Selasa, 12 Januari 2021

Ikatan Guru Indonesia (IGI) : Bukan Organisasi Biasa

IGI atau Ikatan Guru Indonesia merupakan wadah profesi keguruan yang sangat peduli akan kemajuan pendidikan di Indonesia. Didirikan oleh Satria Dharma pada 26 November 2009 tentu usianya masih muda di banding organisasi keguruan lainnya. Kehadiran IGI pun bukan untuk menandingi organisasi lainnya. Melainkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Walau tergolong masih muda, IGI bukanlah isapan jempol belaka. Anggota IGI sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia bahkan luar negeri. Ini membuktikan eksistensi IGI masih diperhitungkan dalam profesi keguruan. Sesuai motto IGI yaitu Sharing and Growing Together. Maknanya sesama guru saling berbagi dan saling tumbuh bersama. Belajar bersama-sama dan memberikan manfaat untuk semua.

Yang membedakan IGI dengan organisasi lainnya adalah struktur organisasinya diduduki oleh profesi guru itu sendiri. Hal ini terjadi karena IGI bersikap netral dan tidak bisa dipolitisir oleh pihak mana pun. Di tambah lagi tidak adanya penarikan iuran bulanan dari anggota sehingga meringankan beban para guru.

Untuk menjadi anggota IGI sangat mudah. Dengan membayar sebesar Rp. 50.000,- Anda dapat menikmati fasilitas dan program yang tersedia di IGI, seperti SAGUSABLOG, SAGUSANOV, SAGUSAKU, dll.

Caranya bisa mengunjungi laman anggota.igi.or.id atau untuk lebih jelasnya bisa melihat alur pendaftaran di bawah ini.


Harapan, semoga IGI terus berkembang dan menjadi barometer kualitas pendidikan di Indonesia.

Salam, IGI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar